Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan
adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri
seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik
dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat
untuk lebih memajukan pemrintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dari
tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.
Pada
intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan
hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai
tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi
pekerti anak.
Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi
Amandemen)
1. Pasal
31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang-undang.”
2. Pasal
31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi
dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan
peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Tujuan
Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan
dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”
Tujuan
Pendidikan Menurut UNESCO
Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa,
tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari
pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United
Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat
pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1)
learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to
live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan
IQ, EQ dan SQ.
By jhon ferry Dumupa



